Berawal dari Palsukan Data Reaktif Covid-19, Pelecehan Terjadi di Bandara Soetta saat Rapid Test

- 20 September 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi-Bandara Soekarno Hatta Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi-Bandara Soekarno Hatta Foto: ANTARA FOTO /

PR CIREBON – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan penyelidikan terkait adanya perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis saat melakukan rapid test di bandara internasional tersebut.

Perempuan tersebut diketahui berinisial LHI, yang menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs.

Korban menyebut, peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020.

Baca Juga: Pabrik Biofarmasi di Tiongkok Bocor, Lebih dari 3.200 Orang Positif Terkontaminasi Bakteri

Korban menjalani rapid test sebagai syarat penerbangan di Terminal III pada pukul 04.00 WIB dengan waktu penerbangan pukul 06.00 WIB.

Setelah melakukan rapid test, korban berkata bahwa petugas yang memeriksa rapid test yang juga terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.

Akan tetapi, terduga pelaku menawarkan agar korban melakukan rapid test kembali dan menjamin akan mengubah data korban menjadi non-reaktif dari tes keduanya.

Baca Juga: Komitmen Terhadap Sejarah Dipertanyakan, Nadiem Makarim Buka Suara Soal Penghapusan Mapel Sejarah

Menurut pengakuan LHI, terduga pelaku mengikuti korban ke departure gate, mengajak berbicara di tempat sepi dan meminta transfer uang sebanyak Rp1,4 juta. Setelah korban melakukannya, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara korban.

"Perasaanku hancur, benar-benar hancur," tulisnya dalam akun Twitter-nya pada Jumat, 18 September 2020.

Namun, karena kondisi bandara saat itu masih sepi, waktu menunjukan masih sekitar pukul 4 pagi, dia merasa tidak bisa melawan dan meminta tolong.

Baca Juga: Tersingkir dari Partai Gerindra, Poyuono Sewot: Kan Kamu Baca dan Bukan hanya Nama Saya

Setelah tiba di Nias, LHI sempat melaporkan kejadian yang dia alami ke kepolisian setempat. Namun polisi setempat menyarankan LHI untuk melapor ke polisi di mana tempat kejadian perkara berlangsung.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, PT Kimia Farma Diagnostika adalah pihak selaku penyedia layanan rapid test di Terminal III, Bandara Soetta.

Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian, masyarakat yang merasa menjadi korban dari dugaan tindak pidana pelecehan serta pemerasan belum secara resmi melaporkan ke Polresta Bandara Soetta.

Baca Juga: Tersingkir dari Gerindra, Poyuono Pernah Sebut PKI Dimainkan Kadrun hingga Senggol Isu HAM Prabowo

Meskipun begitu, penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta telah melakukan penyelidikan awal untuk membuat terang perkara yang diduga terjadi di Area Bandara Soetta ini.

"Kita masih melakukan penyelidikan awal. Nanti hasilnya baru kita beritahu," ujar Adi pada Minggu, 20 September 2020.

Diungkapkan, perempuan yang mengaku telah mengalami pelecehan juga telah dihubungi.

Baca Juga: Gerindra Umumkan Kepengurusan Baru, Rachmawati Soekarnoputri jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai

“Kami telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini.

Dalam kasus ini selain pelecehan seksual, diduga terjadi tindakan pemerasan yang dilakukan oknum tenaga medis.

“Kami akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi,” ucap Adil.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x