Keponakan Prabowo Alami Pelecehan Seksual di Twitter, Ahli: Dapat Menjadi Materi Pelanggaran Pilkada

- 6 September 2020, 17:45 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. /

PR CIREBON - Sebuah cuitan di Twitter yang ditujukan pada keponakan Prabowo Subianto sekaligus Calon Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangerang Selatan Rahayu Saraswati dinilai sebagai salah satu perbuatan serangan seksual non-kontak fisik.

Cuitan tersebut menyinggung terkait paha mulus calon Wawalkot Tangsel yang sedang melakukan lari pagi.

Ahli Hukum dan Gender yang juga mantan Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, menanggapi viralnya cuitan politikus Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana yang juga di-retweet oleh Said Didu tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Didesak Klarifikasi Terkait Ucapannya, Rocky Chandra: Kita Sama Tahan Semua Emosi

Meski Panca tak menyebut nama, banyak warganet yang langsung berasumsi cuitan tersebut ditujukan kepada perempuan yang akrab dipanggil Sara tersebut.

Pasalnya, kandidat calon Wawalkot Tangsel semuanya merupakan laki-laki, kecuali Sara.

"Perbuatan tersebut masuk sebagai serangan seksual non-kontak fisik. Kalau dalam KUHP termasuk bentuk pelanggaran norma kesusilaan dalam masyarakat dan karena viral menjadi konsumsi publik," kata Sri sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Rakyat Merdeka dalam artikel berjudul Soal Twit Paha Mulus, Ahli: Itu Serangan Seksual Non-kontak Fisik.

Baca Juga: Diskusi Santai dengan Salah Satu Tokoh PA 212, Mahfud MD: Persahabatan Harus Tetap Dipelihara

Menurutnya, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh dan kepada siapapun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x