Kasus Mutilasi Kalibata City Sadarkan Bahaya Medsos, DPR Minta Pemerintah Regulasi Aplikasi Online

- 20 September 2020, 07:30 WIB
https://www.antaranews.com/berita/1735661/lima-aplikasi-kencan-online-pilihan./ANTARA
https://www.antaranews.com/berita/1735661/lima-aplikasi-kencan-online-pilihan./ANTARA /

PR CIREBON - Media sosial dapat diartikan sebagai alat yang dipakai oleh orang-orang untuk bersosialisasi, berinteraksi, maupun bertukar informasi dengan pengguna lain yang terkoneksi dengan jaringan internet dalam bentuk komunikasi secara virtual.

Melalui media sosial pengguna bisa saling terhubung dengan pengguna lain baik teman yang sudah dikenali maupun teman yang baru.

Karena sifatnya yang aksesibilitas atau menggambarkan kemudahan, membuat para pengguna mudah untuk mengakses media sosial. Sehingga media sosial tak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia saat ini.

Baca Juga: Arief Poyouno Sudah Pasti Dibuang dari Kursi Wakil Ketua, Gerindra Bongkar Susunan Pengurus Baru

Tak sedikit pula yang menjadikan media sosial sebagai sesuatu yang dapat menguntungkan penggunanya, seperti dengan berniaga. Namun, tak sedikit pula yang memanfaatkannya untuk melakukan tindakan-tindakan kejahatan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Azis Syamsuddin, selaku Wakil Ketua DPR RI, meminta kepada masyarakat khususnya kaula muda agar bisa berhati-hati dalam menggunakan aplikasi media sosial.

Terutama perkenalan yang dilakukan secara online, seperti aplikasi-aplikasi pencari teman seperti Tinder, Facebook, dan aplikasi lainnya.

Baca Juga: Arief Budiman Bukan Penentu Pilkada, DPR: UU Sudah Atur, Posisinya Bisa Diganti Komisioner KPU Lain

Azis berharap agar peristiwa kejahatan mutilasi Kalibata City yang terjadi kepada Rinaldi Harley Wismanu di kawasan pasar baru dan dibawa ke apartemen Kalibata tidak sampai terulang kembali .

"Harap berhati-hati dengan orang tak dikenal via online, Selalu cek dan verifikasi secara matang sosok seseorang sebelum dijumpai. Kasus yang muncul yang bermula dari tinder ini bukan pertama kali, sudah sering terjadi berbagai macam insiden,”tutur Azis.

“Masyarakat pengguna perlu memiliki kesadaran lebih dalam menggunakan aplikasi online yang tidak memiliki sistem verifikasi yang baik," tambahnya, Minggu 20 September 2020.

Politisi yang berasal dari fraksi Golkar tersebut, meminta agar pemerintah dapat segera meregulasi aplikasi online. Sehingga memiliki konsep verifikasi yang baik dan dapat melindungi masyarakat.

Baca Juga: Penghapusan Mapel Sejarah Berdampak Buruk ke Generasi Muda, DPR: Harus Ada, Biar Ga Kekinian Melulu

Regulasi terhadap aplikasi online tersebut, dimaksudkan agar masyarakat pengguna media sosial tidak menjadi korban penipuan maupun tindakan kriminal yang dilakukan oleh pengguna lain.

akan tetapi, masyarakat tentunya harus bijak dan cerdas dalam menggunakan sosial media tersebut. khususnya media sosial pencari teman. Polri melalui Divisi Cyber Crime perlu bekerja lebih baik dalam upaya preventif ke depan.

"Hindari pertemuan dengan kenalan via media sosial, Hindari resiko tindakan kriminal maupun resiko penularan Covid-19 saat ini. Manfaatkan waktu penggunaan teknologi untuk ilmu dan mengembangkan UMKM,” tutupnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x