Luhut Sebut Masa Kritis Covid-19 Dua Bulan Lagi, Mardani Ali Sera Ingatkan Pemerintah untuk Fokus

- 18 September 2020, 19:05 WIB
 Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera //Instagram.com @mardanialisera

Cara lain yang lebih penting terkait pencegahan penularan adan gencar melakukan kampanye kesehatan. Seperti rajin berolahraga.

Baca Juga: Pecah ke Rekor Tertinggi, Angka Sembuh Harian Covid-19 Indonesia Tembus 4.088

Karena itu, dia mendorong agar pemerintah mengalihkan perhatian dengan fokus pada upaya pencegahan.

"Sebaiknya fokus pada upaya preventif kesehatan, setidaknya ada 2 hal yang bisa digencarkan. Pertama; promosi kesehatan seperti rajin olahraga untuk meningkatkan imunitas dlm tubuh. Ini yang kerap dilupakan," katanya.

Cara lain adalah melakukan perlindungan khusus terhadap masyarakat. Misalnya menggencarkan kampanye penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca Juga: Khawatir Data Amerika Serikat Bocor ke Tiongkok, Donald Trump Kini Gencar Awasi Tencent

"Sambil pemerintah benar-benar memetakan distribusi vaksin, dari prioritas pemberian hingga distribusi ke seluruh masyarakat. Diiringi dengan law enforcement dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan anggaran yang pro kesehatan," ujarnya.

Langkah ini, kata dia, sangat penting. Apalagi vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah belum diketahui pasti kapan dimulai.

Meskipun pemerintah telah menargetkan program vaksinasi dilakukan akhir tahun ini, tetapi faktanya belum dilakukan saat ini.

Baca Juga: Mampu Deteksi Virus dalam 15 Menit, Sebuah Perusahaan Ciptakan Alat Tes Covid-19 untuk di Rumah

"Satu hal yang perlu digarisbawahi, jangan cepat senang dengan adanya vaksin Covid-19. Berapa lama vaksin Covid-19 akan diedarkan ke seluruh negeri? Penduduk kita ada 270 juta. Kira-kira perlu berapa bulan untuk menyutikkan vaksin ke penduduk Indonesia. Ini juga terkait kemampuan Puskesmas kita," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x