Terkuak, Djoko Tjandra Siapkan Uang Rp147 Miliar untuk Suap Pejabat MA dan Kejagung

- 18 September 2020, 10:59 WIB
Djoko Tjandra.*
Djoko Tjandra.* /ANTARA/Adam Bariq

Dari uang USD500 ribu tersebut, Pinangki menyerahan 50 ribu dolar kepada Anita Dewi Kolopaking, yang ditunjuk Djoko Tjandra sebagai penasehat hukum.

“Sisanya, USD450 ribu (Rp6,6 miliar) masih dalam penguasan tersangka Pinangki,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, maka Kejagung mempersangkakan Pinangki telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, yakni penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mengurus fatwa MA.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x