Usai Heboh Kades Polisikan Warganya Sendiri, PN Tangerang Datangi Lokasi Sengketa

- 2 Desember 2023, 19:07 WIB
Usai Heboh Kades Polisikan Warganya Sendiri, PN Tangerang Datangi Lokasi Sengketa
Usai Heboh Kades Polisikan Warganya Sendiri, PN Tangerang Datangi Lokasi Sengketa /Adt sc prmn/

Baca Juga: Wahai Para Kandidat Capres, Isu Pangan Jangan Cuma Jualan untuk Raih Suara!

“Karena tidur saja tidak enak kalau pemimpin laporin warganya sendiri gitu kan,” kata Surta kepada awak media, pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu.

Nuzul Wibawa pun mengaku heran dengan penetapan tersangka, kepada sejumlah kliennya tersebut.

Padahal katanya, mereka telah menempati lahan yang ditinggali ini hingga puluhan tahun lamanya, meskipun saat ini dalam gugatan.

Baca Juga: SMPN 18 Bandung Wujudkan Sekolah Bebas Sampah dengan Gerakan Mistar dan Kreativitas Ecobricks

Seharusnya kata dia, ada pembuktian terlebih dahulu siapa pemilik dari lahan tersebut melalui hukum keperdataan masalah kepemilikan, yang masih berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kita gugat secara keperdataan, kita minta kejelasan bahwa ini adalah warga yang berhak tinggal disini. Namun ternyata entah bagaimana pertimbangannya dari pihak sana, warga justru dilaporkan ke polisi" katanya.

Ia menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Pihaknya sebagai warga negara yang baik lanjut Nuzul, membela sesuai aturan yang berlaku dengan menggugat secara keperdataan.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Perjalanan Nataru, 39.014 Tiket KA Terjual Sebelumnya

"Kalau udah jelas punya siapa, misal punya warga ya sudah tak ada hak untuk minta-minta keluar. Atau sebaliknya menurut pustusan hakim bahwa ini bukan punya warga, ya sudah warga harus keluar, nah ini kan belum ada," tegas Nuzul.***(Adt)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x