Berkas Sudah Lengkap, Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 23 November 2023, 11:29 WIB
Berkas Sudah Lengkap, Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Sudah Lengkap, Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Berkas tahap dua kasus penyerangan di pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, dinyatak lengkap dan telah dilimpahkan Polresta Tangerang ke Kejaksaan setempat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menyebutkan, penyidik telah melengkapi berkas yang diperlukan dalam kasus tragedi yang melibatkan sejumlah oknum anggota ormas dan para pedagang tersebut.

"Anggota Unit VI Resmob melakukan kegiatan Tahap 2 terkait adanya peristiwa tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Pasar Kutabumi," kata Arief, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Keberuntungan dan Tantangan Menanti di Kamis, 23 November 2023

Dalam pelimpahan itu katanya, termasuk sejumlah barang bukti serta 3 orang tersangka, diantaranya HH, CO, dan TKT.

Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 3 helai kaus, 2 helai celana, dan ikat kepala. Atribut itu merupakan pakaian yang diduga dikenakan para tersangka saat penyerangan.

"Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP," tandasnya.*** (adt)

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x