SABACIREBON-Komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang kerap beroperasi di wilayah Kota Tangerang, Banten, berhasil dibekuk polisi.
Dua orang dari komplotan tersebut yang berhasil diciduk petugas, masing-masing berinisial BS dan MP.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengatakan, keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Eksepsi Dengan Alasan Ini
Dimana pelaku BS berperan sebagai eksekutor, sementara MP sebagai joki atau pengawas, serta RHN yang saat ini buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), memiliki peran sama dengan MP.
"Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ungkap Rio dalam konferensi pers, yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota pada 7 November 2023.
Rio menuturkan, penangkapan komplotan pencuri tersebut berawal dari laporan seorang korban, bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang.
Dimana kendaraan miliknya menjadi korban para pelaku, pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.