PSBB Total Jakarta Buat Kemensos Tambah Sasaran Bansos, Juliari: Kami Tunggu Arahan Presiden Jokowi

- 14 September 2020, 08:15 WIB
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini.
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini. /Pixabay

PR CIREBON - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta secara ketat, dapat berimplikasi luas.

Termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos).

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI menyampaikan, Juliari P. Batubara, selaku Menteri Sosial Juliari mengatakan, muncul kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bansos. Mensos menambahkan bahwa hal ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” ucap Mensos di Jakarta pada Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga: Indonesia Punya Bom Waktu Covid-19, Pengamat: 15 Juta Orang Diprediksi Terinfeksi, Harus Dicegah

Menurutnya, terdapat dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait jika diperlukan bantuan sosial tambahan, di antaranya yaitu penentuan target bantuan serta kesiapan anggaran. Kedua aspek tersebut tentunya membutuhkan telaah secara mendalam dan koordinasi.

Ia menambahkan, bahwa terkait penambahan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, dirinya menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

“Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” ucap dia.

Baca Juga: Ditusuk saat Wisuda Hafalan Quran di Lampung, Syekh Ali Jaber: Saya Tangkis, Biar Ga Kena Leher

Akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI, bila memang Presiden Jokowi memerintahkan perlunya penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).

“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Hingga hari ini, Kementerian Sosial belum akan mengambil kebijakan tertentu, sejalan dengan pengetatan PSBB Pemprov DKI dan masih fokus pada bansos yang sudah berjalan saat ini.

“Kami masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek,” katanya.

Baca Juga: Cerita Ditusuk Orang Tak Dikenal di Lampung, Syekh Ali Jaber: Saya Keluarkan Sendiri Patahan Pisau

Mensos Juliari juga menekankan, yang perlu diklarifikasi pertama-tama adalah, bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab, status PSBB DKI Jakarta belum dicabut.

“Yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020 nanti,” tuturnya.

Kementerian Sosial telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek sebagai upaya dalam menanggulangi dampak pandemi.

Adapun bantuan sosial sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.

 Baca Juga: Studi Baru Covid-19: Orang Dewasa dengan Positif Virus Dua Kali Lebih Mungkin Makan di Restoran

Distribusi BSS ditetapkan senilai Rp600 ribu/KPM/bulan, uang mulai didistribusikan sejak 20 April hingga Juni 2020. Namun pada kesempatan awal, Kemensos berkonsentrasi di DKI Jakarta, karena status PSBB di DKI Jakarta paling awal.

Dengan demikian, Pemerintah Pusat memutuskan menambahkan manfaat BSS mapun BST. Yakni dengan memperpanjang durasi penyaluran, yakni Juli-Desember 2020. Dengan durasi 6 bulan nilai BSS sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x