Untuk itu, Winza mempertanyakan alasan ketiadaan microphone tersebut yang harus dijawab Pemprov DKI sebagai pemateri rapat.
"Kenapa sampai segitunya sih dicabut microphonenya? Tolong dijawab," kata dia.
Sedangkan ketiadaan alat pengeras suara tersebut, ternyata juga disinggung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani.
"Perdana, rapat paripurna tanpa pengeras suara untuk dewan," ungkap Zita.
Baca Juga: Jerinx SID Tolak Sidang Online Rampas HAM Terdakwa, Gendo: Bukan Perdata, Kita Harus Lihat Gestur
Lebih detail, Zita menyebut para anggota dewan sampai harus terpaksa berteriak supaya aspirasi mereka didengar.
"Mereka teriak, enggak ada yang dikasih mic," kata dia.
Namun ternyata, aksi walkout empat fraksi itu tidak mengubah hasil rapat, pada akhirnya Rapat P2APBD 2019 tetap disahkan.
Artinya, keputusan tetap dianggap sah lantaran jumlah anggota di ruang rapat paripurna masih lebih dari 50 orang.
Sebagai informasi, deretan fraksi yang memilih untuk tetap berada di ruang rapat, yakni PDIP, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, dan PPP.***