Perlu Verifikasi UNHCR dari Pengungsi Rohingya di Aceh, Kemenlu: Mereka Masih Imigran Ilegal

- 8 September 2020, 14:00 WIB
SUASANA kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.*
SUASANA kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.* /Anadolu Agency/

PR CIREBON - Para pengungsi Rohingya yang baru tiba di daratan Aceh baru-baru ini mengakui bahwa hampir 300 orang dari mereka sudah terdaftar sebagai pengungsi UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi) di Bangladesh, seperti yang disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.

Hanya saja, pengakuan ini perlu diverifikasi lanjutan karena mereka tetap masuk ke Indonesia secara ilegal, sehingga masih harus diberlakukan aturan imigrasi RI.

"Mereka mengakui bahwa sebagian dari mereka sudah terdaftar sebagai pengungsi dari UNHCR di Bangladesh, namun masalah ini akan diverifikasi karena dari status mereka, masuk ke Indonesia secara ilegal, maka diberlakukan ketentuan imigrasi Indonesia sekarang," ungkap Faizasyah, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jakarta Dihujani Interupsi, LPJ APBD oleh Anies Baswedan Ramai Ditolak

Sedangkan untuk memastikannya, Kemenlu akan memverifikasi status pengungsi yang terdaftar di UNHCR bersama dengan UNHCR Indonesia.

Apalagi, Indonesia selama ini bukan negara yang mengesahkan Konvensi Pengungsi 1951, artinya para pengungsi itu masih berstatus imigran ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.

"Kita bukan negara yang [meratifikasi] pada Konvensi Pengungsi [1951]. Sekarang statusnya mereka adalah illegal migrant karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian, lalu akan diverifikasi klaim mereka, apakah mereka punya status pengungsi dari UNHCR Bangladesh, itu kewenangan UNHCR.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dinilai Tak Efektif, Pengamat Sebut Percuma karena Pandemi Belum Usai

Namun demikian, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memastikan kondisi imigran untuk selalu dalam kondisi baik dan sehat selama berada di penampungan.

"Namun dari sisi pemerintah Indonesia yang paling pokok adalah memberikan bantuan logistik dan memastikan kondisi mereka baik dan sehat," tandasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x