Yang lebih membuat sakit hati LN, dirinya mengetahui identitas para pelaku, yang justru saat ini masih bisa menghirup udara segar.
Keempat pelaku itu berinisial, D, A, Y dan L. Dimana dari pengakuannya, salah satu pelaku bahkan merupakan anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang.
Ia menuturkan, tidak ditahannya 4 orang pelaku karena menurut pihak kepolisian 3 orang merupakan anak di bawah umur. Sementara 1 orang pelaku lainnya kabur dan berstatus DPO.
Baca Juga: Indeks Harga Konsumen Indonesia: Inflasi Tetap Rendah Meski Harga Bahan Bakar dan Pangan Meningkat
"Para pelaku ini belum ada yang ditahan sama Polisi, sudah 5 bulan laporan saya. Apa harus bayar biar ini diproses sama polisi," ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, membenarkan bahwa 3 orang pelaku pemerkosaan masih di bawah umur, sehingga dikenakan wajib lapor.
Ia pun mengaku saat ini pihaknya tengah memburu 1 orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).
Baca Juga: Kuliner Indonesia Merambah Dunia. Masakan Padang dan Martabak Banyak disuka.
"Kami sedang memburu pelaku yang dewasa, untuk lokasi telah kami identifikasi," tandasnya.***(adit)