Orang Tua Korban Rudapaksa di Tangerang Cari Keadilan, 4 Pelaku tak Juga Ditahan Polisi

- 20 Oktober 2023, 17:00 WIB
Orang Tua Korban Rudapaksa di Tangerang Cari Keadilan, 4 Pelakutak Juga Ditahan Polisi
Orang Tua Korban Rudapaksa di Tangerang Cari Keadilan, 4 Pelakutak Juga Ditahan Polisi /Ilustrasi/net/

Yang lebih membuat sakit hati LN, dirinya mengetahui identitas para pelaku, yang justru saat ini masih bisa menghirup udara segar.

Keempat pelaku itu berinisial, D, A, Y dan L. Dimana dari pengakuannya, salah satu pelaku bahkan merupakan anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang.

Ia menuturkan, tidak ditahannya 4 orang pelaku karena menurut pihak kepolisian 3 orang merupakan anak di bawah umur. Sementara 1 orang pelaku lainnya kabur dan berstatus DPO.

Baca Juga: Indeks Harga Konsumen Indonesia: Inflasi Tetap Rendah Meski Harga Bahan Bakar dan Pangan Meningkat

"Para pelaku ini belum ada yang ditahan sama Polisi, sudah 5 bulan laporan saya. Apa harus bayar biar ini diproses sama polisi," ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, membenarkan bahwa 3 orang pelaku pemerkosaan masih di bawah umur, sehingga dikenakan wajib lapor.

Ia pun mengaku saat ini pihaknya tengah memburu 1 orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

Baca Juga: Kuliner Indonesia Merambah Dunia. Masakan Padang dan Martabak Banyak disuka.

"Kami sedang memburu pelaku yang dewasa, untuk lokasi telah kami identifikasi," tandasnya.***(adit)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah