Komisi Informasi Banten Tinjau Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Tangerang, Ini Catatannya

- 20 Oktober 2023, 07:32 WIB
Komisi Informasi Banten Tinjau Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Tangerang, Ini Catatannya
Komisi Informasi Banten Tinjau Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Tangerang, Ini Catatannya /Humas pemkab tangerang/

SABACIREBON-Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring, serta evaluasi Badan Publik tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu 18 Oktober 2023.

Diungkapkan Ketua Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar, kegiatan visitasi menjadi sebuah agenda rutin yang juga merupakan salah satu tahapan Monev Badan Publik 2023.

Dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, dalam kesempatan itu Toni menuturkan, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2023: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final, Ganda Campuran Pupus

Diantaranya mulai dari evaluasi ulang SK PPID serta penyesuaian Daftar Informasi Publik (DIP).

"Seluruh indikator semua hampir terpenuhi. Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab Tangerang seperti mengevaluasi ulang SK PPID serta penyesuaian Daftar Informasi Publik (DIP)" katanya.

Toni pun mengatakan, pihaknya memiliki harapan agar PPID Pemkab Tangerang kedepannya dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam ketersediaan informasi publik.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Gandeng JKT48, Dongkrak Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Humas Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x