SABACIREBON-Sejumlah warga yang rencananya akan membahas mengenai aturan operasional truk tanah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang, mengaku kecewa dengan batalnya agenda tersebut.
Padahal menurut mereka, keresahan di masyarakat harus menjadi perhatian utama bagi para wakil rakyat tersebut. Dimana terkait truk tanah di Kabupaten Tangerang sendiri, sudah banyak kecelakaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Sayangnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal tersebut yang dijadwalkan pada pada Senin 16 Oktober 2023, akhirnya batal karena para wakil rakyat Kabupaten Tangerang yang disebut tidak serius. Itu dibuktikan dengan ketidakhadiran mereka di ruang RDP.
Baca Juga: Di Indramayu, Kebijakan Pertamina Untuk Pengisian Solar Berbasis Aplikasi Diprotes Ratusan Nelayan
Seperti diungkapkan salah seorang perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ALTAR), Alamsyah. Dirinya dengan mengaku kecewa dengan sikap wakil rakyat yang seakan menyepelekan kegetiran di kalangan masyarakat.
Hal tersebut katanya, dibuktikan dengan rapat yang harusnya digelar pada Pukul 10.00 WIB, justru molor 1 jam lebih tanpa alasan yang jelas, padahal pihak DPRD sendiri yang melayangkan undangan.
"Anggota Dewan ini kaya ogah mikirin rakyat, yang seperti ini gak usah dipilih lagi," katanya, dikutip Selasa 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Dianggap Tak Peka, PP Desak Pj Bupati Tangerang Copot Dirut Perumdam TKR, RPJMD Gagal?