Komjak Ikut Campur Proses Hukum Pinangki, Akademisi: Tidak Boleh Bangun Opini, Tidak Boleh Menyerang

- 5 September 2020, 15:45 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian /

Dia mengatakan Kejagung telah bertindak secara profesional dalam mewujudkan kredibilitas negara dalam konteks penegakan hukum.

"Seharusnya memang institusi permanen seperti kejaksaan yang harus didorong maju terdepan dalam pemberantasan korupsi. Dalam kasus Djoko Tjandra kita apresiasi, begitu cepat bergerak," ujarnya.

Di sisi lain, Ujang berharap masyarakat ikut mengawal kinerja Kejagung ke depannya. Namun, tetap mengingatkan masyarakat untuk objektif menilai kinerja Kejagung.

"Semua ingin bangsa ini berubah, kalau kritiknya ada maunya, tidak konstruktif, lebih baik diam. Semua berhak mengkritik tapi harus objektif dan konstruktif," ujar Ujang.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x