Wamenhan Curhat Insentif Prajurit TNI Masih Kecil, Sakti: Pernah Naik, tapi Berbeda dengan Polisi

- 3 September 2020, 07:15 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Syaiful Hakim/

PR CIREBON - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono mendadak curhat soal kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hanya mendapat insentif berkisar Rp15.000 dalam tiap operasinya.

Hal ini disampaikan Wahyu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR yang membicarakan evaluasi anggaran 2019 bersama dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan yang juga mengungkap besaran uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya, total kasar hanya berkisar Rp52.000 per harinya.

Baca Juga: Polisi banyak Penuhi Jabatan Penting, Prajurit TNI Curhat Merasa Sudah Hilang Kebanggaan

“Kesejahteraan prajurit, di Kemhan menjadi suatu keprihatinan, kita juga sedang mencari cara karena ada ketentuanya, prajurit ditugaskan ke Papua, di Kementerian Keuangan sudah ada standarnya, kita mau lebihkan tidak mungkin karena sudah ada anggarannya,” ungkap Wamenhan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 02 September 2020.

Lebih lanjut, Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan ikut membantu menjawab perihal kesejahteraan TNI.

Tepatnya, dia menguraikan besaran anggaran sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mulai Terkuak, Benarkah Mobil Mewah Jaksa Pinangki Berasal dari 'Uang Panas'?

Secara jelas tercantum, ketentuan terkait kegiatan operasi rutin integratif dengan kekuatan trimatra ternyata punya besaran insentif, meski harus diakui ini masih relatif kurang.

“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” jelas Agung, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x