Sedangkan biaya lain untuk kegiatan operasi dan latihan pengamanan perbatasan dan pulau terluar, seperti Pulau Ambalat ternyata hanya ada tambahan uang saku Rp14.000, uang makan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Komentari Penghapusan Pertalite dan Premium, Said Didu: Jangan Dirusak karena Rakyat Jadi Korban
Adapun pengamanan perbatasan (Pamtas) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang), terbagi ke beberapa wilayah, yakni wilayah I Rp43.000/hari/orang, wilayah II Rp44.000/hari/orang, wilayah III Rp47.000/hari/orang, wilayah IV Rp50.000/hari/orang dan wilayah V Rp55.000/hari/orang.
Dalam arti lain, disimpulkan jumlah itu masih relatif kecil, bahkan perbedaan yang dicanangkan pun nampak kurang signifikan.
“Ini masih relatif kecil tapi sudah ada perbedaan-perbedaan. Hanya memang, mohon maaf perbedaannya kurang signifikan, ini upaya Panglima TNI di bidang kesejahteraan,” tambahnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Amati Indonesia, Imbau Seluruh Masyarakat Waspada Soal Angka Covid-19 Kian Tinggi
Selain itu, ada juga kenaikan WIP yang tadinya Rp55.000 menjadi Rp60.000 dan seterusnya, seiring juga dengan tunjangan kinerja (tukin) yang tadinya 46% sekarang sudah 70%.
“Tahun kemarin Pak Presiden mengatakan dinaikkan menjadi 80%, tapi karena situasi kondisi belum terealisasi. Ini sudah hampir mendekati sama dengan polisi. Naik ke 70% kemarin sama-sama dengan polisi (kenaikannya),” tandas Agung mengakhiri penjelasan.***