Namun lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaksanaan ketentuan itu tidak bisa serta-merta diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, ketentuan aturan itu harus dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan daya beli masyarakat, bukan sekedar latah dan gengsi dengan negara-negara di Eropa yang sudah maju.
Baca Juga: SM Entertainment Sebut Ada Peluang Orang Indonesia Debut di Grup Selanjutnya, Kok Bisa?
"Logika BBM bersih dan logika BBM murah ini adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan. Masyarakat juga akan senang menggunakan BBM bersih, karena akan bermanfaat bukan hanya untuk lingkungan hidup tetapi juga pada mesin kendaraan mereka," katanya.
Mulyanto juga menegaskan bahwa masyarakat harus rasional, ketika harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah. Di lapangan yang terjadi masyarakat lebih memilih BBM murah.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, 31 Agustus 2020, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan rencana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite.
Nicke menilai saat ini terjadi penurunan permintaan Premium dan terjadi peningkatan permintaan Pertalite dan Pertamax selama tahun 2020, termasuk pada masa pandemi sekalipun.***