Indonesia Berperan dalam Pembuatan Vaksin, Pemerintah Butuh Payung Hukum Soal Vaksin Covid-19

- 14 Agustus 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /ANTARA//ANTARA

PR CIREBON - Indonesia telah memiliki kesiapan dan berperan penting dalam pembuatan vaksin Covid-19, di mana beberapa waktu lalu Indonesia telah melakukan uji klinis vaksin asal Tiongkok kepada Relawan di Bandung.

Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dea Tunggaesti, menyatakan Indonesia patut bangga karena hal tersebut, namun namun hal-hal terkait peraturan pendistribusian terhadap vaksin Covid-19 juga harus diperhatikan.

"Sembari berjalannya penelitian dan proses pembuatan, sebaiknya kementerian terkait sudah mulai bersiap untuk menyusun peraturan terkait pendistribusian dan kriteria target vaksin ini. Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalkan masalah hukum ke depan," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, seperti diberitakan wartaekonomi.co.id dalam artikel berjudul "Pemerintah Wajib Bikin Payung Hukum Soal Vaksin Corona".

Baca Juga: Kritik Sikap Polri Terkait Jerinx SID, PBHI Jakarta: Kritik Harus Dijawab dengan Sanggahan Kredibel

Dea berpendapat, semua pihak harus ikut terpacu menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19, lalu pemerintah bertugas untuk memastikan semua warga bisa memperoleh secara mudah dan sekaligus menjamin keaslian produk.

"Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin itu, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung," kata doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran ini.

Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin, namun urusan distribusinya harus lebih menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Permintaan Kak Seto Soal PJJ, dari Tawarkan Konsep Gembira hingga Seluruh Siswa Harus Naik Kelas

"Kita harus mulai memikirkan persoalan distribusi ini. Supaya tidak menimbulkan chaos dan kegaduhan baru di masyarakat. Karena, untuk awalnya, pasti jumlah vaksin tidak bisa langsung sebanyak rakyat Indonesia. Mau tak mau, harus dibuat prioritas," katanya.

Dea kemudian melanjutkan, pemerintah harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x