Akan Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya, Apa Keistimewaan Fadli Zon dan Fahri Hamzah?

- 13 Agustus 2020, 12:30 WIB
Fahri Hamzah (ki) dan Fadli Zon (ka).
Fahri Hamzah (ki) dan Fadli Zon (ka). /

PR CIREBON - Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Namun, hal tersebut justru menuai polemik dan pro kontra, baik dari masyarakat maupun dari tokoh-tokoh tertentu.

Selain dinilai alasan pemberian penghargaan tidak jelas, Pakar Politik dari Universitas Andalas (Unand) DR Aidinil Zetra menyebut, melihat indikator pemberian tanda jasa tersebut yang juga dinilai kurang pas.

Baca Juga: Cek Fakta: BIN Nyatakan Jakarta Masuk Zona Hitam Persebaran Covid-19, Simak Penjelasannya

"Karena kalau dilihat dari indikatornya yaitu berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Apanya yang luar biasa?

"Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Apa pengorbanannya?" tanya Aidinil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Namun, Aidinil berpendapat jika dilihat dari pengalaman pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera selama ini, di mana pemerintah selalu memberikan Bintang Mahaputera kepada eks pimpinan lembaga negara dan menteri yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut, maka tidak ada salahnya kedua mantan pimpinan DPR ini juga mendapatkannya.

Baca Juga: Jerinx SID Jadi Tersangka dalam Waktu Cepat dan Tuai Pertanyaan, Pengacara: Kok Rasanya Tidak Bijak

"Walaupun kriteria dan syarat untuk mendapatkan bintang tanda jasa tersebut sudah diatur secara rinci dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, namun dalam pelaksanaannya sangat tergantung pada penafsiran yang dibuat oleh pemerintah," ujarnya.

Saat ditanya apakah pemberian pengharagaan karena ada indikasi kedua figur akan ditarik ke kabinet, Aidinil menilai sasarannya bukanlah hal tersebut.

"Saya kira sasarannya bukan jadi menteri, karena kalau terlalu banyak menteri dari kalangan pihak yang tidak ikut berkeringat pada masa pilpres justru akan melemahkan dukungan dari partai pendudkung. Saya kira sasarannya hanya Jokowi ingin sedikit mengurangi kelantangan suara kedua tokoh ini terhadap pemerintah yang selama ini terkenal vokal," pungkasnya.

Baca Juga: Pendistribusian Dana Subsidi Pekerja Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Data yang Carut Marut

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam cuitannya pada 10 Agustus 2020 mengatakan, penghargaan tersebut akan diberikan Jokowi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x