Karena dengan begitu, tidak ada lagi kepadatan kendaraan karena informasi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat.
“Jadi, rekayasa lalu lintas ini benar-benar harus diperbaharui oleh masyarakat yang hendak mudik karena pemberlakuannya secara situasional,” jelas Kadivhumas dalam keterangan resminya, Sabtu 15 April 2023. ***