Ketua MPR Usul Bolehkan Warga Sipil Punya Pistol, Netizen: Nanti Ada Tawuran Senjata Api

- 2 Agustus 2020, 15:58 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.*
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.* /Instagram @bambang.soesatyo/

PR CIREBON - Usulan terbaru Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) banyak menuai kecaman dari kalangan netizen. Tepatnya, usulan kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz agar masyarakat sipil diperbolehkan memiliki senjata api (pistol) dengan jenis peluru 9mm untuk membela diri.

Menurutnya, kepemilikan ini diperbolehkan bagi masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Lebih lanjut, Bamsoet merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 tentang jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

Baca Juga: Sidak Dadakan Transjakarta, Anies Baswedan Cecar Jajaran Direksi terkait Sistem Ganjil Genap

"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," ungkap Bamsoet seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Dalam detail Perkap itu, dijelaskan bahwa ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat untuk membela diri, yakni senjata api peluru tajam, ada senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas.

Kendati senjata api peluru karet dan peluru gas memang tidak mematikan, tetapi tetap berbahaya.

Baca Juga: Prestasi Bali Banggakan Indonesia usai Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia

Untuk itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm, sedangkan peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Sontak saja, sejumlah netizen geram dengan usulan Bamsoet tersebut, seperti terlihat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x