Cek Fakta: Benarkah Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Menjanjikan Sekolah Swasta Gratis?

- 3 Juli 2020, 16:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /dok

PR CIREBON - Saat semester baru tiba, dunia pendidikan dihebohkan dengan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai wilayah, terutama di daerah DKI Jakarta.

Banyak siswa dan orangtua yang mengeluh dan tak terima anak-anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri dengan berbagai alasan, dimulai dari zonasi hingga masalah umur yang menuai kontroversi.

Berkaitan dengan hal itu, beberapa waktu ini, santer beredar pesan berantai di media sosial yang menginformasikan tentang pendataan siswa di sekolah swasta untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang menjanjikan sekolah swasta akan digratiskan.

Baca Juga: Kejutkan Walkot Surabaya, Menkes Terawan Pantau Langsung Penanganan Covid-19 di Pasar Genteng

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Jala Hoaks yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pesan singkat yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan kebijakan mengenai sekolah swasta yang digratiskan untuk para siswa baru.

Baca Juga: Bangga Dapat Kenaikan Status Pendapatan, Kemenkeu: Landasan Kokoh Menuju Indonesia Maju 2040

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kabar mengenai sekolah swasta berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjanjikan sekolah swasta akan digratiskan adalah tidak benar atau hoaks.

Informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Fabricated Content atau Konten Buatan. Fabricated Content dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x