Ketua MPR Usul Bolehkan Warga Sipil Punya Pistol, Netizen: Nanti Ada Tawuran Senjata Api

- 2 Agustus 2020, 15:58 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.*
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.* /Instagram @bambang.soesatyo/

PR CIREBON - Usulan terbaru Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) banyak menuai kecaman dari kalangan netizen. Tepatnya, usulan kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz agar masyarakat sipil diperbolehkan memiliki senjata api (pistol) dengan jenis peluru 9mm untuk membela diri.

Menurutnya, kepemilikan ini diperbolehkan bagi masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Lebih lanjut, Bamsoet merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 tentang jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

Baca Juga: Sidak Dadakan Transjakarta, Anies Baswedan Cecar Jajaran Direksi terkait Sistem Ganjil Genap

"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," ungkap Bamsoet seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Dalam detail Perkap itu, dijelaskan bahwa ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat untuk membela diri, yakni senjata api peluru tajam, ada senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas.

Kendati senjata api peluru karet dan peluru gas memang tidak mematikan, tetapi tetap berbahaya.

Baca Juga: Prestasi Bali Banggakan Indonesia usai Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia

Untuk itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm, sedangkan peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Sontak saja, sejumlah netizen geram dengan usulan Bamsoet tersebut, seperti terlihat sebagai berikut.

"Jangan ngawur pak! Mon maap ya polisi aja diizinin bawa pistol kudu tes psikologi dan lainnya dulu. Lah kok masyarakat sipil mau diizinin gitu aja pegang senjata. Situ sehat? Mau jadi kayak Amerika apa yang ujung-ujungnya banyak terjadi penembakan masal disana???" tulis @tikachan97

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Dikaitkan dengan Bursa Kapolri, IPW: Situasinya Jauh Panggang dari Api

"Khawatirnya akan banyak terjadi insiden salah tembak, atau penyalahgunaan. Peluru kaliber 9 mm juga bukan hanya pistol/handgun, beberapa senjata semi otomatis juga punya peluru 9mm," tulis @Grenaldyprayoga.

"Dari zaman nenek moyang kita, orang-orang Indonesia bela diri pake tangan kosong atau sajam. Kalau dikasih izin pistol ya jadi wild west lah. Coba pelajari sejarah masa revolusi 1945-1949 kalau rakyat sipil dikasih senjata gimana jadinya." tulis @Malcinisti.

"Yang membela diri pake pistol, yang menyerang juga pake pistol, tetep aja ada sipil yang terluka atau mungkin meninggal. Legalisasi senjata bukan solusi keamanan, mau gak mau nyambung juga ke persoalan makro ekonomi, perut yang lapar cenderung bertindak di luar nalar," tulis @abemuja

Baca Juga: Berkapasitas Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Lancarkan Serangan dengan Surati Kejagung

"Padahal ya punya contoh gede bener, negara yg segitu adidayanya aja, juga kebingungan buat mengontrol penggunaan senjata disipil, lah ini, bawa Fortuner atau Pajero aja lagaknya udah kayak jagoan apalagi dikasih pistol." tulis @sopansabili

"Gak menutup kemungkinan, kriminalitas di Indonesia malah semakin marak dengan diperbolehkan ya memiliki senjata api, bahkan tawuran bisa jadi ada pihak yang memakai senjata api, dengan cara mengambil pistol orang tuanya hmmmmm," tulis @modholi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x