Biaya Haji Naik, Kiai Maman Imanulhaq Minta Pelayanan Haji Meningkat

- 23 Januari 2023, 10:57 WIB
Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq
Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq /A. Fauzi Ridwan /

Lalu ia mengatakan bahwa pemerintah, pun tak sembarangan menghitung serta punya kajian dalam menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1444H/2023M ini.

“Ini untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Harapan saya jangan sampai subsidi dari negara justru lebih besar ketimbang biaya yang dikeluarkan per jemaahnya,” kata Kiai Maman menambahkan.

Baca Juga: 345 Haji Hloter Terakhir Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air

Meski begitu Kiai Maman tetap saja meminta pemerintah untuk teliti menyisir kembali komponen biaya-biaya yang bisa dilakukan efisiensi agar biaya yang kini sudah diusulkan pemerintah bisa dikurangi kembali.

Namun yang lebih penting dari itu, tegas Kiai Maman, pemerintah wajib memastikan peningkatan pelayanan haji terhadap para jemaah.

“Walau rasional kami akan menyisir komponen yang bisa dilakukan efisiensi hingga bisa dikurangi. Tapi yang penting adalah peningkatan pelayanan terhadap jamaah,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Lima Jemaah Haji Positif Covid-19 asal Majalengka Kloter 11 JKS

Untuk diketahui, pada raker Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan adanya penambahan biaya yang ditanggung oleh calon jemaah ketimbang tahun sebelumnya.

Pada tahun 1444H/2023M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909,11 atau naik sebesar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Dengan begitu, ada penyesuaian atau kenaikan Biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah hampir Rp 30 juta per jemaah.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitho’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x