Kabar Gembira Bagi Calon Jemaah Haji Indonesia, Sekarang Pergi Haji Tak Perlu Menunggu Lama, Simak Disini

- 10 Januari 2023, 14:49 WIB
Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq
Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq /A. Fauzi Ridwan /

SABACIREBON- Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada hari Minggu 8 Januari 2023 telah memutuskan jumlah jamaah haji dan umrah pada tahun 2023 berjumlah 221 ribu jamaah.

Keputusan tersebut lantas disambut oleh PKB, anggota komisi VIII DPRI KH Maman Imanulhaq menyebut, jatah kuota jemaah haji asal Indonesia adalah hasil kerja bersama antara pemerintah bersama legislatif.

Menurut dia penandatanganan keputusan itu adalah misi sukses para delegasi dipimpin oleh Gus Yaqut dalam meningkatkan jumlah kuota haji dan umrah.

Baca Juga: Bimbingan dan Diskusi Ibadah Haji di Mekkah dari Mulai Tawaf hingga Buang Angin

Diungkapkan dia, apalagi kuota tahun ini jumlahnya dua kali lipat lebih banyak ketimbang kuota haji 2022 lalu.

“Saya tentu memberi apresiasi atas hasil kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 Masehi antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi,” kata Maman Imanulhaq ketika di konfirmasi melalui WA, Selasa 10 Januari 2023.

“Hasil itu membawa kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia yang punya antrian hingga puluhan tahun untuk bisa pergi berhaji ke tanah suci,” menambahkan.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Jadi Prioritas

Sementara disinggung terkait batas usia bagi calon jemaah haji ia mengatakan, kabar baik serta mendapatkan apresiasi dari Politisi PKB.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: WA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x