Pemilu di Negeri Dongeng

- 6 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat /

JUDUL  nyeleneh di atas identik dengan negeri yang tengah mengagendakan Pemilu Serentak 2024. Pemilihan umum untuk legislatif dan presiden. Kenapa? KPU yang seharusnya cicing sebagai penyelenggara pemilu, malah membuat pernyataan di luar tupoksinya. Idealna fokus ke pelaksana pemilu. Bukan bermanuver. Akibatnya, bikin geger dunia persilatan politik pemilu.

Akibat lain, para bacaleg dibuat bimbang dan ragu. Perkara itu dimulai aksi partai politik terbesar di parlemen, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ngotot menginginkan sistem pemilu diubah kembali ke jaman baheula. Dengan sistem proporsional tertutup. Pemilih cukup mencoblos tanda gambar partai. Lantas bagaimana terkait dengan para caleg dan nomor urut? Dalam hal ini, otomatis ditentukan oleh partainya. Ga ramai, dong.

MK sebagai benteng terakhir konstitusi kita jadi trending topic. Sejumlah partai tampak masih mempertahankan sistem proporsional terbuka. Mereka tengah menyimak langkah MK dan hasilnya kelak. Partai itu adalah Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, PPP, PAN. Menolak kembali ke proporsional tertutup yang dinilai sebagai kemunduran berdemokrasi. Mungkin, maksudnya bagai "beli kucing dalam karung."

Baca Juga: Piala AFF 2022 : Park Hang Seo Blak-blakan Malah Bilang Begini Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Semifinal

Pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menuai kritik dan kecaman. Diingatkan, hendaknya KPU berkinerja sesuai amanat undang-undang dan independen. Tidak mewakili kepentingan mana pun, kecuali untuk rakyat. Itu para elit partai yang menolak kembali ke sistem proporsional tertutup. Seolah "tutup mata dan telinga", pihak KPU malah bermanuver ke sejumlah ormas. Bergerilya ke PP Muhammadiyah yang lantas merekomendasikan proporsional tertutup dan terbuka terbatas.

Sistem Terbuka Terbatas, artinya caleg yang memenuhi BPP ( bilangan pembagi pemilih) akan terpilih. Bila tidak tercapai BPP perseorangan, maka caleg di urutan nomor satu yang akan melenggang ke gedung parlemen. Tentu, dengan catatan jumlah suara secara total memenuhi prasyarat BPP tadi.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Inilah Harga Jual BBM Terbaru di Indonesia

Kembali ke MK sebagai benteng terakhir konstitusi, sekarang sedang diuji. Soal ini, penulis agak gamang. Bagai hidup di negeri dongeng. Segalanya bisa terjadi.

Kegamangan akan keputusan yang kelak dihasilkan. Andai opsi tengah. Cari aman. Ketuk palu untuk proporsional tertutup atau terbuka terbatas. Hakikatnya tak jauh beda alias sami mawon.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x