Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.
Ditempat yang sama, Puan Maharani menyatakan tiga dokumen tersebut nantinya akan dibahas oleh DPR dengan pertimbangan dari sudut masyarakat dan akademisi.
"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP," tuturnya.***