Sedangkan mereka yang bukan PNS diharuskan berpendidikan pascasarjana. Begitupun diharuskan minimal punya pengalaman 10 tahun di bidang yang dilamarnya.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Inilah Daftar Pemain Timnas Argentina, Lionel Messi Masih Menjadi Tumpuan
Baik mereka yang berlatar belakang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun.
Setelah semua tahapan seleksi selesai, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 9 Desember 2022 mendatang.
“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” ujar Sidiq.
Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,
Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,
Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Sabtu 12 November 2022