Pernyataan Menteri Agama Minta Dana Haji digunakan Untuk IKN Adalah Hoaks

- 8 Mei 2022, 22:11 WIB
Hoaks Menteri Agama Menggunakan Dana Haji untuk Keperluan IKN./pikiran-rakyat.com
Hoaks Menteri Agama Menggunakan Dana Haji untuk Keperluan IKN./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Beberapa media, ramai membicarakan, tentang permintaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat merelakan dana haji dipake pemerintah untuk keperluan IKN.

Permintaan yang berasal dari tangkap layar Pikiran Rakyat.Com sempat menjadi viral. 

Karena merasa dirugikan, Pihak Kementrian Agama  akan mempertimbangkan  mengambil langkah hukum, seperti yang dikatakan Akhmad Fauzin Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag.

Baca Juga: Dua Tim Sudah Terdegradasi di Premier League Musim 2021/2022

Setelah diteliti ternyata khabar itu tidak benar atau merupakan khabar hoaks. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks, "tegas Ahmad Fauzin.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Dana haji bukan lagi menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Ini Pengakuan Manajemen kepada Gubernur Jatim, Sebab Seluncuran Kenpark Ambruk

Sampai berita ini ditulis (pukul 09.00) masih banyak media menginformasikan perhal ini. Pikiran Rakyat. Com "seolah-olah" telah menyiarkan  berita tentang langkah salah Menag dalam penggunaan dana haji untuk IKN dan minta masyarakat mengikhlaskan.

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x