Pernyataan Menteri Agama Minta Dana Haji digunakan Untuk IKN Adalah Hoaks

- 8 Mei 2022, 22:11 WIB
Hoaks Menteri Agama Menggunakan Dana Haji untuk Keperluan IKN./pikiran-rakyat.com
Hoaks Menteri Agama Menggunakan Dana Haji untuk Keperluan IKN./pikiran-rakyat.com /

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Akhmad Fauzin.

Kemenag, sambung Akhmad Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. "Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x