Mendahului Keputusan Arab Saudi, Otoritas Kerajaan: Indonesia yang Pertama Dukung Pembatasan HajI

- 29 Juni 2020, 10:00 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

“Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Terkenal di Kalangan Prajurit Militer Dunia, Pisau Komando ini Buatan Asli Indonesia

Sedangkan dalam proses pemutusannya, Arab Saudi juga telah melakukan kajian mendalam terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah memberitahu ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

Dalam pandangan Essam, masalah haji sangat berhubungan erat dengan pembiayaan dan proses lainnya, sehingga keputusan penundaan kontrak telah dilakukan sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.

Baca Juga: Nakes Asyik Dangdutan di Wisma Atlet, Anji: Tak Berjarak, Apakah Memang Mau Saling Menularkan?

Sementara itu, Pandemi Covid-19 memang menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk ibadah haji.

Hal ini dikarenakan ibadah haji telah menjadi kerumunanan terbesar di dunia dengan total jemaah haji seluruh negara lebih dari 20 juta orang setiap tahunnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x