Mendahului Keputusan Arab Saudi, Otoritas Kerajaan: Indonesia yang Pertama Dukung Pembatasan HajI

- 29 Juni 2020, 10:00 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Kerajaan Arab Saudi belum lama ini mengeluarkan keputusan terkait menyelenggarakan ibadah haji 1441 Hijriah secara terbatas pada Senin, 22 Juni 2020.

Artinya, jemaah haji hanya diambil dari Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing yang saat ini sudah berada dalam wilayah Arab Saudi.

Namun rupanya, Pemerintah Indonesia sudah mendahului keputusan Arab Saudi itu dengan menerbitkan aturan pembatalan kepergian jemaah haji tahun 2020 ini.

Baca Juga: Hanya Butuh Rp6 Triliun untuk Kuasai Indonesia, Refly Harun: Sudah Kena Semua, Murah Banget

Menanggapi sikap mendahului Indonesia, Pemerintah Arab Saudi justru mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jemaah haji 1441 H.

Adapun pernyataan apresiasi itu disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam bin Abed Al-Thaqafi di Jakarta, Jumat 28 Juni 2020, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kebobrokan Mental Diungkap usai Bunuh Diri, Istri Prajurit: Berapa Banyak Lagi yang Perlu Mati?

Lebih lanjut, Dubes Arab Saudi itu mengatakan bahwa apresiasi itu datang langsung dari otoritas tertinggi di Kerajaan Arab Saudi.

Pasalnya, keputusan Arab Saudi untuk membatasi haji tahun ini hanya demi keselamatan banyak pihak di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x