SABACIREBON-Menyangkut polisi narkoba, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi, Jumat 14 Oktober sore, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Ihwal polisi narkoba berbintang dua ini mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’
Kebenaran tentang polisi narkoba ini, akan disampaikan langsung oleh Kapolri dan, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Kolaborasi Solid Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dengan Media
Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar polisi narkoba itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
Baca Juga: Dua Korban Tragedi Kanjuruhan akan Diautopsi Pekan Depan
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.