Ini Alasan Jenderal Bintang Dua Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah M Kace dengan Kotoran Manusia alias Tinja

- 16 September 2022, 11:47 WIB
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan /

Singkatnya, keduanya bermasalah  dengan hukum sehingga berada dalam tahanan Bareskrim Polri sampai terjadi pelumuran kotoran manusia alias tinja pada wajah M Kace.

Meski sebagai tahanan, Napoleon dengan pangkatnya berbintang dua, dengan mudah meminta tolong, memesan tinja yang dibungkus kantong plastic.

Baca Juga: Universitas Widyatama Sukses Lakukan PkM Integratif Bersama Kemenko PMK dan Dekranasda Jabar

Wajah M Kace, bukan hanya dilumuri kotoran manusia/tinja, namun juga sempat terkena bogem mentah sang Jenderal.

Akibatnya, jenderl berbintang dua itu dijajtuhi hukuman penjara 5 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, 15 September 2022. Merasa keberatan, Napoleon Bonaparte mengajukan banding.

Baca Juga: Luis Milla Berharap Maung Bandung Tampil Fokus Untuk Jaga Trend Positif

Soal melumuri wajah dengan kotoran manusia/tinja, keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan. Hukuman yang dijatuhkan karena, korban M Kace mengalami luka akibat penganiayaan. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah