SABACIREBON-Kuasa Hukum Brigadir Joshua (J), Komaruddin Simanjuntak tidak habis pikir dengan cara pikir Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan motif pembunuhan Brigadir J karena adanya pelecehan.
Pernyataan Kapolri yang demikian seperti alibi.
Pernyataan Kapolri itu diungkapkan di hadapan Komisi III DPR RI. Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa motif penembakan terhadap Yoshua hanya perselingkuhan atau pelecehan di Magelang, tak ada yang lain.
Merasa pernyataan itu tidak benar, Komaruddin menantang Polri untuk melakukan pembuktian.
Artinya Komaruddin menyatakan betapa kelirunya pelecehan terhadap Putri Candrawathi seolah dilakukan oleh kliennya,
Sehingga menurut Komaruddin, demi membuktikan betapa kelirunya tudingan pelecehan dari Putri Candrawathi terhadap kliennya, Kamaruddin Simanjuntak tantang Polri untuk mendatangkan rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan istri keduanya.
Kuasa Hukum Brigadir J tersebut mengaku tak habis pikir, ketika mendapati Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengulang-ulang pernyataan terkait adanya motif pelecehan atas tewasnya Yoshua.
Editor: Aria Zetra