Polisi Narkoba : Kapolsek Sukodono dan Empat Anggotanya Diciduk

- 23 Agustus 2022, 22:05 WIB
Polsek Sukodono Sidoarjo Jatim
Polsek Sukodono Sidoarjo Jatim /

 

SABCIREBON-Citra polisi tercoreng lagi, setelah seorang anggotanya kembali terciduk karena penyalahgunaan narkoba.

Kali ini menimpa, AKP I Ketut Agus Wardana, seorang Kapolsek di lingkungan Polres Sidoarjo Jatim yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ketua Pembina Yayasan Widyatama Paparkan Arti Tata Nilai DJITU pada Ribuan Calon Mahasiswa Peserta PPU

Selain Kapolsek I Ketut Agus, juga diciduk empat anggota Polsek Sukodono lainnya yang ikut dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kapolsek Sukodono beserta  empat anggotaya itu diciduk karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus penyalahgunan narkoba oleh anggota polisi yang belum lama terjadi di Karawang Jabar, dengan diciduknya Kasatres Narkoba Polres Karawang AKP ENM (Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Narkoba)

Baca Juga: Bulu Tangkis Tokyo : Jojo Melaju, Ditantang Wakil Taiwan

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro langsung mengganti Kapolsek Sukodono usai ditangkap Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Yang Berniat Jadi Sekretaris Desa atau Kepala Dusun Harus Siapkan Duit Rp 150- Rp 250 Juta

 Kusumo Wahyu menyebut, selain Kapolsek I Ketut Agus, juga diciduk empat anggota Polsek Sukodono lainnya yang ikut dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

 "Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.

Baca Juga: Bulu Tangkis Tokyo : Putri Kusuma Wardani Kalah dan Boleh Angkat Koper

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkona di lingkungan polsek tersebut.

 Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

Baca Juga: Info Loker Bulan Agustus 2022: Bank Indonesia sedang Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini Link dan Syaratnya

  "Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah