"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Yang Berniat Jadi Sekretaris Desa atau Kepala Dusun Harus Siapkan Duit Rp 150- Rp 250 Juta
Kusumo Wahyu menyebut, selain Kapolsek I Ketut Agus, juga diciduk empat anggota Polsek Sukodono lainnya yang ikut dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.
Baca Juga: Bulu Tangkis Tokyo : Putri Kusuma Wardani Kalah dan Boleh Angkat Koper
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkona di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya seperti dilansir Antara.