Polisi Tembak Polisi :Direktur dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Terseret Kasus Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 20:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). /

 Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.

Baca Juga: Berbagai Inovasi Pemkot Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri. "Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Baca Juga: Besok PERSIB Lawan Bali United, Harus Cleansheet Jika tak Mau 10 Jadi 11 atau 12 Bahkan 13

Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keenam perwira Polri tersebut adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah