Sementara itu, pihak Alfamart telah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap karyawannya oleh perempuan pengendara Mercy yang kepergok mengutil cokelat di Tangerang Selatan.
Perempuan itu mengancam kasir Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE) usai video pencurian cokelat itu diunggah ke media sosial. Dia juga memaksa kasir itu minta maaf.
Baca Juga: Angka Ekspor Bumbu Masak Bisa Capai 2 Miliar dolar AS
Pihak Alfamart akan melaporkan sosok perempuan yang ketahuan mencuri cokelat tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan pihak Alfamart sudah membuat laporan di Polres Tangerang Sepatan. Sarly menyampaikan sudah ada dua laporan polisi yang dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu soal kasus tindakan pencurian dan pengancaman.
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres. Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," kata Sarly saat dihubungi, Senin 15 Agustus 2022.***