Wow, BPIH Musim Haji 2022 Dua Kali Bipih

- 18 Mei 2022, 16:27 WIB
Biaya Pengelolaan Haji 2x biaya Perjalanan Haji./pikiran-rakyat.com
Biaya Pengelolaan Haji 2x biaya Perjalanan Haji./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Pelaksanaan ibadah haji musim haji 1443 H/2022 sudah di depan mata. Persiapannya sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu.
 
Pada musim haji ini kali, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 100.051 orang.
 
Hanya setengah dari kuota musim musim haji tahun sebelumnya.
 
Untuk musim haji sekarang, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan, para calon jemaah harus sudah vaksin covid lengkap, booster.
 
 
Syarat lainnya, calon jemaah berusia paling tua 65 tahun.
 
Selain persyaratan itu, Kemenag juga telah menandatangani MoU dengan dua maskapai penerbangan untuk mengangkut calon jemaah haji.
 
Kedua maskapai itu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.
Kedua maskapai akan menerbangkan 93.781 jemaah haji reguler. 
 
 
Garuda Indonesia akan menerbangkan 47.915 jemaah, atau 51 persen. Saudi Arabia Airlines akan menerbangkan 45.866 orang.
 
Mengenai biaya, Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan, ada  Bipih dan BPIH.
 
Bipih adalah biaya perjalanan haji. Ini yang jadi kewajiban calon jemaah haji. Besaran Bipih tahun ini Rp 39,9 juta.
 
Sedangkan BPIH adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji. Besaran perorangnya Rp 81,7 juta.
 
 
Lebih dari dua kali lipat dari kewajiban yang harus dibayar calon jemaah haji.
Menurut Anggito Abimanyu, total BPIH sebesar Rp 7,5 triliun.
 
Anggito menegaskan, semua BPIH sudah dipersiapkan, baik dalam bentuk rupiah maupun real.
 
"Dana itu sudah siap ditransfer ke Kerajaan Arab Saudi," kata Anggito.
BPIH dialokasikan untuk biaya hotel, tranportasi, konsumsi dan keperluan lainnya selama jemaah haji berada di Arab Saudi.***
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x