SABACIREBON - Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M/ 1443 H.
Saat in Ditjen PHU mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022.
Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab dikutip Sabacirebon.com dari laman resmi Kemenag.
“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," imbuhya.