Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Lombok Barat, Korban Mengaku Shock Berat hingga Melapor ke Polisi

- 9 Juni 2020, 13:43 WIB
PERNIKAHAN sesama jenis.*
PERNIKAHAN sesama jenis.* //PMJ News

PR CIREBON - Publik media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria berinisial MU (31) mengaku shock berat usai dirinya mengetahui bahwa perempuan yang baru dinikahinya, Mita (25) ternyata berjenis kelamin laki-laki.

Dilansir PMJ News, awalnya MU meyakini Mita sebagai perempuan. Keduanya berkenalan di media sosial Facebook sekira satu bulan yang lalu. 

Baca Juga: Tercatat Miliki Utang ke Tiongkok, Empat Negara di Asia yang Berutang Melebihi APB Negaranya

“Saya awalnya berkenalan dengan Mita melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan,” kata MU.

Pernikahan mereka pun tiba, kedua mempelai melangsungkan hari bahagianya pada Selasa, 2 Juni 2020 saling mengikat janji suci di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri.

Malam pertama usai akad nikah, MU harus memupus keinginannya untuk berbulan madu ketika Mita mengatakan bahwa dirinya sedang datang bulan.

Baca Juga: Kecanduan Ganja, Aktor Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO

Malam kedua, MU kembali mengajak Mita untuk berhubungan intim namun kembali ditolak. Tak selesai sampai di sana, Mita juga malah meminta MU menceraikan dirinya dan sempat kabur dari rumah. 

Sikapnya yang tidak lazim sebagai seorang pengantin baru, membuat MU menaruh rasa curiga. Ia pun kemudian diam-diam mencari tahu identitas Mita yang sebenarnya.

MU terkejut setelah kepala RT setempat mengatakan kekasih yang ia nikahi ternyata berjenis kelamin laki-laki. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Bahan Peledak Berhasil Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Masih Diburu

“Mita adalah warga Pejeruk, Ampenan, Mataram. Dia adalah laki-laki,” ungkap Kepala RT setempat. 

Mita Dibekuk Polisi

Merasa sudah ditipu, MU melaporkan apa yang telah menimpanya ke Polsek Kediri, pada Jumat, 5 Juni 2020.

 Mita yang memiliki nama asli S atau Adi inipun dibekuk oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Putus Komunikasi dengan Korsel, Korut Merasa Tak Bermartabat Usai Pembelot Bebas ke Demiliterasi

S atau Adi sendiri ini bekerja sebagai perias pengantin dan biasa menggunakan nama samaran Mita.

Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui motif S atau Adi melakukan penipuan dengan menyamar menjadi seorang perempuan hingga mau menikah dengan MU.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x