Menkopolhukam Ungkap Alasan Mal dan Bandara Buka sedangkan Masjid Ditutup Saat Pandemi Covid-19

- 20 Mei 2020, 09:15 WIB
Mohammad Mahfud MD.
Mohammad Mahfud MD. //instagram/@mohmahfudmd

"Bandara untuk mengangkut orang-orang dengan tugas dan syarat tertentu dibuka, (kalau ada) yang melanggar juga ditindak," ujarnya.

Meski boleh beroperasi selama pandemi, Mahfud menegaskan, kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Angkat Bicara Soal Lawakan Andre Taulany dan Rina Nose, Minta Marganya Memaafkan

"Ada penegakan protokol kesehatan yang dikawal penegakan keamanan. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan," lanjutnya.

Mengenai kekecewaan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan shalat jamaah di masjid sementara pusat belanja dibiarkan ramai.

"Mungkin saya tidak lihat juga kalau ada MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang MUI, bukan MUI-nya yang menyatakan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x