Sebut Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, BPTJ Siapkan Bus Gratis Antisipasi Kepadatan KRL

- 15 Mei 2020, 18:55 WIB
SUASANA KRL Bogor pagi ini.*
SUASANA KRL Bogor pagi ini.* /Antara/

Lalu, Rute Jakarta–Bekasi, di antaranya Stasiun Dukuh Atas Sudirman–Terminal Bekasi (dua unit bus), Stasiun Manggarai–Terminal Bekasi (dua unit bus).

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pembatasan Bepergian di Dalam Wilayah Jabodetabek, Berikut Syaratnya

Jadwal pada Senin 18 Mei 2020 (jam keberangkatan 05.00 WIB–06.00 WIB) untuk rute hanya Bogor–Jakarta dengan titik keberangkatan dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Dukuh Atas Sudirman Jakarta dengan jumlah armada lima unit bus.

Kesiapan armada tersebut menyusul kepadatan penumpang di KRL yang masih terlihat, terutama pada Senin pagi dan Jumat sore di mana jumlah penumpang terlihat menumpuk hanya pada jam-jam tertentu khususnya menjelang buka puasa.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini beberapa kali terjadi masyarakat memaksakan diri untuk menumpang KRL meski kapasitas sudah melebihi batas ketentuan sesuai PSBB,” katanya.

Baca Juga: Merasa Terharu, Mantan Anggota DPR Maruarar Sirait: Saya Menemukan Pancasila di Majalengka

Kondisi tersebut cenderung terjadi sebagaimana diketahui, pada masa PSBB pelayanan KRL memang dibatasi baik menyangkut jadwal maupun jumlah penumpang dengan hanya melayani maksimal 35 persen dari kapasitas.

Polana mengatakan pembatasan dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan PSBB. Pembatasan ini sejalan pula dengan aktivitas kerja masyarakat yang juga dibatasi dengan meminta masyarakat untuk tetap dapat tinggal di rumah atau bekerja dari rumah.

“Namun demikian memang ada sebagian aktivitas yang dikecualikan dalam PSBB sehingga KRL tetap beroperasi dengan pembatasan yang dimaksudkan untuk dapat melayani masyarakat yang masih beraktivitas pada kegiatan yang dikecualikan tersebut, tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Polana.

Baca Juga: Profesor Amerika Serikat Ungkap Penjelasan Pemakaian Masker Kain Dapat Mengurangi Asupan Oksigen

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah