PIKIRAN RAKYAT - Masa Aksi 212 diselenggarakan di dua tempat, bermula dari Monas hingga ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat 21 Februari 2020, berlansung cukup tertib dibanding tahun 2017 lalu.
Namun hal itu terjadi, sebelum adanya dugaan seorang orator meneriakan kata-kata yang bersifat memprovokasi dengan lantunan perkataan tersebut adalah 'Jatuhkan Jokowi'.
Abdullah Maher, yang merupakan orator dari Forum Ukhwuyah Islamiyah Sulawesi Selatan, terlihat berdiri diatas mobil komando, ia berorasi dengan menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon: Perlu Langkah Bersama Dalam Menurunkan Angka Stunting
Dengan berapi-api, ia meminta agar kasus-kasus korupsi yang bergulir di Indonesia segera diselesaikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Abdul Maher juga mengungkapkan bahwa kini Indonesia dikendalikan oleh para konglomerat dari Tiongkok khusunya etnis Tionghoa.
"Seorang kawan saya lawyers menbicarakan kalau kini para China-China ini mengendalikan negeri ini, mereka datang untuk merampok kekayaan bangsa kita sendiri, dan menjadikan kita sebagai kacung-kacung mereka.
Baca Juga: Wabah Virus Corona Kian Menyebar hingga ke 32 Negara, WHO Masih Percaya Penyebaran dapat Dihentikan
"Maka dari itu salah satu solusinya adalah dengan revolusi, untuk itu Jatuhkan Jokowi sebagai orang yang bertanggungjawab atas hal ini sekaligus sebagai sumber malapetaka," ucap Abdullah Maher seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari sebuah video yang diunggah akun Twitter @jr_kw19.
Gimana nih @DivHumas_Polri ni orang perlu di ajak ngopi gak ?
Orator aksi 212 Abdullah Maher lantang meneriakan Jatuhkan Jokowi karena sumber masalah #UmatCerdas212Amblas pic.twitter.com/vjl7ri3Ne1— Pribumi Kawe (@jr_kw19) February 22, 2020
Kemudian, orasi tersebut disambut dengan teriakan kalimat tauhid 'Allahu Akbar' oleh semua orang yang hadir dalam kegiatan Aksi 212 tersebut.
Selain teriakan kalimat tauhid, para anggota aksi juga mengumandangkan sebuah yel-yel yang berbunyi 'Revolusi, revolusi, revolusi hanya korupsi'.
Baca Juga: Siap Jadi Tuan Rumah untuk Selenggarakan Piala Dunia U-20 FIFA 2021, Menpora Gelar Rakor Bersama PSSI
Pemerintah tidak pernah melarang adanya Aksi 212 dengan tajuk korupsi, sebagaimana sebelumnya pernah mereka ungkap dalam laporan penyelenggaraan kepada pihak kepolisian.
Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari kantor berita Antara, sebelumnya Mahfud MD selaku Menko Polhukam tidak mempermasalahkan adanya Aksi 212, namun ia berpesan agar aksi tersebut berlangsung dengan tertib.
"Bagus, ini sebagai bukti bahwa masyarakat Indonesia peduli dengan apa yang telah dikerjakan pihak pemerintah dan pemerintah juga sadar dengan apa yang telah dilakukanya dan membuat sebuah perbaikan," ujar Mahfud.
Baca Juga: Dikabarkan Virus Corona Sudah Sampai dan Serang Istana Negara dan Bali, Pemerintah Indonesia Angkat Bicara
Mahduf juga mengatakan, dalam negara demokrasi adanya aksi itu hal yang wajar bahkan masuk dalam kategori positif. Namun, aksi yang berlangsung dengan tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan.
"Yang paling penting askinya tertib, karena kebebasan demonstran telah tertuang dalam Undang-undang, maka pihak pemeeintah tidak boleh melarangnya," tambah Mahfud.***