Menguak Kematian Balita Tanpa Kepala, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

- 19 Februari 2020, 21:34 WIB
ilustrasi kriminal
ilustrasi kriminal /Pexels

PIKIRAN RAKYAT- Polresta Samarinda, Kalimantan Timur melakukan pembongkaran makam jenazah balita Ahmad Yusuf Ghazali yang berusia empat tahun, di Pemakaman Umum (TPU), Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa 18 Februari 2020.

Sebelumnya balita tanpa kepala ini hilang saat dititipkan kedua orang tuanya pada Jumat, 22 November 2019 tahun lalu.

Kemudian setelah dinyatakan hilang, beberapa hari kemudian balita Yusuf ditemukan tanpa kepala di drainase.

Baca Juga: Kasus Stunting di Cirebon Menurun, Ternyata Pernikahan Dini Turut Jadi Sebab

Hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Oleh karena itu kedua orang tua Yusuf, Bambang Sulistyo dan Melisari didampingi tim kuasa hukum mendatangi Mabes Polri dan Pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2020 lalu. Demikian diberitakan Kantor Berita Antara.

Bambang Sulistyo mengatakan upaya itu dilakukan guna mendorong percepatan pengungkapan penyebab kasus kematian anaknya yang ditemukan tewas tanpa sebagian organ tubuh.

Akhirnya pihak kepolisian mengambil tindakan atas permintaan kedua orangtuanya untuk membongkar makan Yusuf dan melakukan proses autopsi.

Baca Juga: Kementerian Koperasi Gaet Putri Tanjung untuk Dongkrak UMKM Indonesia

Selama kurang lebih dua jam, aparat kepolisian bersama dengan Tim Inafis Mabes Polri yang dipimpin Kombes dr Sumy Hastry terus bekerja melakukan proses autopsi pada jenazah balita yang ditemukan tewas tanpa kepala itu.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x