Jadi kamu harus benar-benar bijak ya dalam mengambil keputusan mengenai ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Itu Kamu dari Rey Bong yang Menjadi Single Pertamanya
Jika kamu tidak mau kesusahan dengan mengganti semua tanda tangan di dokumen pentingmu, sebaiknya kamu tidak perlu melakukan pergantian tanda tangan E-KTP ini.
Cara mengganti tanda tangan di e-KTP :
1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kamu bisa datang ke Disdukcapil terdekat di daerahmu.
Baca Juga: iPhone 12 Diluncurkan Apple Tanpa Pengisi Daya, Mahasiswa China Ini Menggugat
2. Menyampaikan keperluan
Sampaikan keperluanmu pada petugas, katakan bahwa kamu ingin mengubah tanda tangan di e-KTP milikmu.
3. Tunggu dilayani petugas