4 Langkah Cara Mengganti Tanda Tangan KTP Elektronik, Salah Satunya Pergi ke Dinas Kependudukan

- 30 Oktober 2021, 17:50 WIB
Ada 4 langkah cara mengganti tanda tangan KTP elektronik, mulai dari datang ke dinas kependudukan dengan bilang ini.
Ada 4 langkah cara mengganti tanda tangan KTP elektronik, mulai dari datang ke dinas kependudukan dengan bilang ini. /Pikiran Rakyat/

PR CIREBON – KTP elektronik merupakan identitas yang setiap warga Indonesia wajib memilikinya.

KTP elektronik menjadi syarat identitas resmi warga Indonesia yang diterbitkan oleh instansi resmi dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Bagi kamu yang sudah membuat KTP ternyata tanda tangannya bisa diubah, berikut ini 4 langkah cara mengganti tanda tangan KTP Elektronik.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @indonesiabaik.id, ternyata ada cara mengganti tanda tangan dalam KTP Elektronik, jika memang dibutuhkan

Baca Juga: Zaskia Sungkar Rayakan 7 Bulan Anaknya, Netizen Salfok pada 'Pipi Donat' Ukkasya

Sebetulnya bukan hanya tanda tangan saja data yang bisa diubah di KTP Elektronik tapi data lainnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya.

Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika akan menggantikan tanda tangan di KTP Elektronik.

Ketika kamu akan mengganti tanda tangan milikmu, kamu tidak perlu sidik jari atau foto ulang.

Kamu hanya perlu mengganti tanda tangan saja dan mengikuti proses yang telah ditentukan.

Baca Juga: Prediksi Brest vs AS Monaco di Ligue 1 Prancis 31 Oktober 2021, Line Up Pemain, hingga Skor Akhir

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x