Hal lainnya juga yang perlu kamu perhatikan, pemilik KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lainnya, misalnya dokumen perbankan dan asuransi.
Berikut ini 4 langkah cara untuk menggantikan tanda tangan KTP Elektronik:
- Datanglah ke dinas kependudukan dan tatan sipil setempat
- Menyampaikan keperluan
- Tunggu dilayani oleh petugas
- Lakukan tanda tangan ulang
Kamu juga bisa mengganti data lainnya juga tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan.***